Rabu, 30 November 2011

Citra Guru Profesional

   

Pembelajaran di luar kelas

     

BAB I   PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Guru adalah bagian dari kesadaran sejarah pendidikan di dunia. Citra guru berkembang dan berubah sesuai dengan perkembangan dan perubahan konsep dan persepsi manusia terhadap pendidikan dan kehidupan itu sendiri. Profesi guru pada mulanya dikonsep sebagai kemampuan memberi dan mengembangkan pengetahuan peserta didik. Tetapi, beberapa dasawarsa terakhir konsep, persepsi dan penilaian terhadap profesi guru mulai bergeser. Hal itu selain karena perubahan pandangan manusia-masyarakat terhadap integritas seseorang

yang berkaitan dengan produktivitas ekonomisnya, juga karena perkembangan yang cukup radikal di bidang pengetahuan dan teknologi, terutama bidang informasi dan komunikasi, yang kemudian mendorong pengembangan media belajar dan paradigma teknologi pendidikan. Dalam perkembangan berikutnya, sekaligus sebagai biasnya, guru mulai mengalami dilema eksistensial.
B.    Rumusan Masalah
  1. Apa Pengertian Citra Guru Profesional ?
  2. Apa Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Citra Guru ?
  3. Bagaimana Identifikasi dan Contoh Citra Guru ?
C.    Tujuan
  1. Menjelaskan Definisi Citra Guru
  2. Menjelaska Citra Guru dari Masa ke-masa
  3. Mengetahui Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Citra Guru

BAB II  PEMBAHASAN

 
A.    Pengertian
Menurut kamus besar bahasa indonesia terdapat pengertian kata citra dan profesional
Citra merupakan gambaran, rupa, gambaran yang dimiliki mengenai orang banyak, mengenai pribadi, organisasi atau produk, kesan mental yang ditimbulkan oleh sebuah kata, fase atau kalimat dan merupakan unsur dasar yang khas dalam karya prosa untuk evaluasi
Profesi merupakan pekerjaan yang dilandasi oleh pengetahuan atau pendidikan tertentu
  • Profesional, berkenaan dengan pekerjaan, berkenaan dengan keahlian, memerlukan kepandaian khusus untuk melaksanakannya, mengharuskan citra adanya pembayaran untuk melakukannya
  • Profesionalisme merupakan kualitas, mutu dan tindak tanduk yang merupakan suatu profesi
Guru (dalam bahasa jawa) seorang yang harus digugu dan harus ditiru oleh semua muridnya. Harus di gugu artinya segala sesuatu yang disampaikan olehnya senantiasa dipercaya dan diyakini sebagai  kebenaran oleh semua murid. Segala ilmu pengetahuan yang datang dari guru dijadikan sebagai sebuah kebenaran yang tidak perlu dibuktikan atau diteliti lagi. Seorang guru juga harus ditiru, artinya seorang guru menjadi suri tauladan bagi semua muridnya. Mulai dari cara berfikir, cara bebicara, hingga cara berprilaku sehai-hari. Sebagai seorang yang harus digugu dan ditiru seorang dengan sendirinya memiliki peran yang luar biasa dominannya bagi murid.
Dalam sebuah proses pendidikan guru merupakan satu komponen yang sangat penting, selain komponen lainnya seperti tujuan, kurikulum, metode, sarana dan prasarana lingkungan, dan evaluasi
Guru profesional adalah guru yang mampu menerapkan hubungan yang berbentuk multidimensional guru yang demikian adalah guru yang secara internal memenuhi kriteria administratif, akademis dan kepribadian.
Guru adalah bagian dari kesadaran sejarah pendidikan di dunia. Citra guru berkembang dan berubah sesuai dengan perkembangan dan perubahan konsep dan persepsi manusia terhadap pendidikan dan kehidupan itu sendiri. Profesi guru pada mulanya dikonsep sebagai kemampuan memberi dan mengembangkan pengetahuan peserta didik. Tetapi, beberapa dasawarsa terakhir konsep, persepsi dan penilaian terhadap profesi guru mulai bergeser. 
Hal itu selain karena perubahan pandangan manusia-masyarakat terhadap integritas seseorang yang berkaitan dengan produktivitas ekonomisnya, juga karena perkembangan yang cukup radikal di bidang pengetahuan dan teknologi, terutama bidang informasi dan komunikasi, yang kemudian mendorong pengembangan media belajar dan paradigma teknologi pendidikan. Dalam perkembangan berikutnya, sekaligus sebagai biasnya, guru mulai mengalami dilema eksistensial.
Slogan pahlawan tanpa tanda jasa senantiasa melekat pada profesi guru. Hal ini didasarkan pada pengabdiannya yang begitu tinggi dan tulus dalam dunia pendidikan. Tidak hanya itu, sikap kearifan, kedisiplinan, kejujuran, ketulusan, kesopanan serta sebagai sosok panutan menjadikan profesi satu ini berbeda dengan yang lain. Lantaran tanggung jawab dari profesi guru tidak berhenti pada selesai ia mengajar, melainkan keberhasilan siswa dalam menangkap, memahami, mempraktekkan serta mengamalkan ilmu yang diterima dalam kehidupan sehari-hari baik langsung maupun tak langsung. 
Hal ini membuat citra seorang guru di mata masyarakat selalu berada di tempat yang lebih baik dan mulia. Djamin (1999) mengemukakan citra guru mempunyai arti sebagai suatu penilaian yang baik dan terhormat terhadap keseluruhan penampilan yang merupakan sosok pengembang profesi ideal dalam lingkup fungsi, peran dan kinerja.
Citra guru ini tercermin melalui:
  • Keunggulan mengajar,
  • Memiliki hubungan yang harmonis dengan peserta didik, dan
  • Memiliki hubungan yang harmonis pula terhadap sesama teman seprofesl dan pihak lain baik dalam sikap maupun kemampuan profesional.
Dari sudut pandang peserta didik, citra guru ideal adalah seseorang yang senantiasa memberi motivasi belajar yang mempunyai sifatfsifat keteladanan, penuh kasih sayang, serta mampu mengajar di dalam suasana yang menyenangkan.

B.    Citra Guru dalam Masyarakat Tradisional (Pramodem)

Di dalam bahasa Sansekerta, guru berarti yang dihormati. Rasa hormat ini sampai kini masih hidup di tengah masyarakat tradisional/pedesaan. Mereka masih menaruh rasa hormat dan status sosial yang tinggi terhadap profesi guru. Di kepulauan Sangihe, misalnya, masyarakat menyebut guru pria dengan panggilan tuan, lengkapnya tuan guru, suatu panggilan yang penuh rasa kagum dan hormat terhadap profesi guru.

Masyarakat pedesaan umumnya menganggap profesi guru sebagai profesi orang suci (saint) yang mampu memberi pencerahan dan dapat mengembangkan potensi yang tersimpan di dalam diri siswa. Selain itu sebagian besar masyarakat tradisional memiliki mitos yang kuat bahwa guru adalah profesi yang tidak pernah mengeluh dengan gaji yang minim, profesi yang dapat dilakukan oleh siapa saja dan profesi yang bangga dengan gelar pahlawan tanpa tanda jasa.

Dalam pandangan masyarakat tradisional, guru dianggap profesional jika anak sudah dapat membaca, menulis dan berhitung, atau anak mendapat nilai tinggi, naik kelas dan lulus ujian.

C.     Citra Guru dalam Masyarakat Modern

Dalam pandangan masyarakat modern, guru belum merupakan profesi yang profesional jika hanya mampu membuat murid membaca, menulis dan berhitung, atau mendapat nilai tinggi, naik kelas, dan lulus ujian. Masyarakat modern menganggap kompetensi guru belum lengkap jika hanya dilihat dari keahlian dan ketrampilan yang dimiliki melainkan juga dari orientasi guru terhadap perubahan dan inovasi.

Bagi masyarakat modern, eksistensi guru yang mandiri, kreatif, dan inovatif merupakan salah satu aspek penting untuk membangun kehidupan bangsa. Banyak ahli berpendapat bahwa keberhasilan negara Asia Timur (Cina, Korsel dan Jepang) muncul sebagai negara industri baru karena didukung oleh penduduk/SDM terdidik dalam jumlah yang memadai sebagai hasil sentuhan manusiawi guru.

Salah satu bangsa modern yang menghargai profesi guru adalah bangsa Jepang. Bangsa Jepang menyadari bahwa guru yang bermutu merupakan kunci keberhasilan pem bangunan. She no on wa yama yori mo ta/(ai umiyorimo fu/(ai yang berarti jasa guru lebih tinggi dari gunung yang paling tinggi, lebih dalam dari laut paling dalam. Hal ini merupakan ungkapan penghargaan bangsa Jepang terhadap profesi guru.
Guru pada sejumlah negara maju sangat dihargai karena guru secara spesifik, 
  • Memiliki kecakapan dan kemampuan untuk memimpin dan mengelola pendidikan;
  • Memiliki ketajaman pemahaman dan kecakapan intektual, cerdas emosional dan sosial untuk membangun pendidikan yang bermutu; dan 
  • Memiliki perencanaan yang matang, bijaksana, kontekstual dan efektil untuk membangun humanware (SDIVI) yang unggul, bermaltabat dan memiliki daya saing.

Keunggulan mereka adalah terus maju untuk mencapai yang terbaik dan memperbaiki yang terpuruk. Mereka secara berkelanjutan (sustainable) terus menigkatkan mutu diri dari guru biasa ke guru yang baik dan terus berupaya meningkat ke guru yang Iebih baik dan akhirnya menjadi guru yang terbaik, yang mampu memberi inspirasi, ahli dalam materi, memiliki moral yang tinggi dan menjadi teladan yang baik bagi siswa.

Di negara kita, guru yang memiliki keahlian spesialisasi harus diakui masih Iangka. Walaupun sudah sejak puluhan tahun disiapkan, namun hasilnya masih belum nampak secara nyata. Ini disebabkan karena masih cukup banyak guru yang belum memiliki konsep diri yang baik, tidaktepat menyandang predikat sebagai guru, dan mengajar mata pelajaran yang tidak sesuai dengan keahliannya (m/Vsmatch). Semuanya terjadi karena kemandirian guru belum nampak secara nyata, yaitu sebagian guru belum mampu melihat konsep dirinya (se/fconsepz), ide dirinya (se/fidea), dan realita dirinya (se/frea/ity). Tipe guru sepeni ini mustahil dapat menciptakan suasana kegiatan pembelajaran aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan (PAKEM).

Guru adalah bagian dari kesadaran sejarah pendidikan di dunia. Citra guru berkembang dan berubah sesuai dengan perkembangan dan perubahan konsep dan persepsi manusia terhadap pendidikan dan kehidupan itu sendiri. Dalam hal ini profesi guru pada mulanya dikonsep sebagai kemampuan memberi dan mengembangkan pengetahuan pesena didik. Namun, beberapa dasawarsa terakhir konsep, persepsi, dan penilaian terhadap profesi guru mulai bergeser.

Hal itu selain karena perubahan pandangan manusia-masyarakat terhadap integritas seseorang yang berkaitan dengan produktivitas ekonomisnya, juga karena perkembangan yang cukup radikal di bidang pengetahuan dan teknologi, terutama bidang informasi dan komunikasi, yang kemudian mendorong pengembangan media belajar dan paradigma teknologi pendidikan. Dalam perkembangan berikutnya, sekaligus sebagai biasnya, guru mulai mengalami dilema eksistensial. Artinya, penguasaan ilmu pengetahuan tidak lagi menjadi hegemoni guru, tetapi menyebar seluas perkembangan teknologi informasi dan komunikasi seperti dunia penerbitan, buku, majalah, koran, Serta media elektronik lainnya. Untukitu, posisi krusial guru perlu dijernihkan tatkala kita hendak merumuskan kembali pendidikan yang Iebih memajukan masa depan generasi berikutnya.

Dengan demikian, para guru dituntut tampil lebih profesional, lebih tinggi ilmu pengetahuannya dan lebih cekatan dalam penguasaan teknologi komunikasi dan informasi. Artinya, guru mau tidak mau dan dituntut harus terus meningkatkan kecakapan dan pengetahuannya selangkah ke depan lebih dari pengetahuan masyarakat dan anak didiknya. Dalam kehidupan bermasyarakat pun guru diharapkan lebih bermoral dan berakhlak daripada masyarakat kebanyakan, tetapi di situlah muncul problem tatkala para guru tidak memiliki kemampuan materi untuk memiliki segala akses dan jaringan informasi sepeti TV, buku-buku, majalah, dan koran. Guru-guru memiliki gaji dan tunjangan yang jauh dari cukup untuk meningkatkan profesinya sekaligus memperkaya informasi mengenai perkembangan pengetahuan dan berbagai dinamika kehidupan modern. Sehingga, rasanya sangat sulit di era modern ini guru dapat tampil lebih profesional, memiliki tanggung jawab moral profesi sebagai konsekuensi etisnya.

D.    Guru Abad 21 adalah Guru dengan Profesionalitas Tinggi

Memasuki abad 21, tugas guru tidak akan semakin ringan. Menurut Wardiman Djojonegoro dalam ke|1as kerjanya yang disampaikan pada SeminarNasional Wawasan Profesi Guru Tahun ZUUQ ICMI On/vil Jawa Timur di Surabaya tanggal 21 Desember 1996, bangsa kita menyiapkan diri untuk memiliki sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas. Ciri SDM yang berkualitas tersebut adalah
  • Memiliki kemampuan dalam menguasai keahlian dalam suatu bidang yang berkaitan dengan iptek;
  • Mampu bekerja secara profesional dengan orientasimutu dan keunggulan; dan 
  • Dapat menghasilkan karya-kalya unggul yang mampu bersaing secara global sebagai hasil dari keahlian dan profesionalitasnya.

Makagiansar (1990) menyebutkan bahwa untuk menghadapi era globalisasi, Salah satu faktor yang harus diperhatikan dalam bidang pendidikan adalah ketidakpastian. Untuk itu seseorang harus memiliki empat kemampuan, yaitu kemampuan antisipasi, kemampuan menge|1i dan mengatasi masalah, kemampuan mengakomodasi, dan kemampuan melakukan reorientasi.

Tilaar (1998) menyatakan bahwa masyarakat millenium ketiga nanti mempunyai karakteristik masyarakat teknologi, masyarakat terbuka dan masyarakat madani yang secara keseluruhan akan berpengaruh pada visi, misi dan tujuan pendidikan. Pertumbuhan teknologi akan mengubah bentuk dan cara hidup manusia yang sama sekali akan berlainan dengan kehidupan manusia dewasa ini. Teknologi dapat memajukan kehidupan manusia tetapi juga dia akan mampu menghancurkan kebudayaan manusia itu sendiri. Kemajuan teknologi pula yang akan membuka dunia sekaan tanpa batas, baik geografis, sosial maupun budaya. Saling keterpengaruhanantara bangsa yang satu dengan bangsa yang Iain akan menjadi ciri utama masyarakatterbuka. 
Secara optimistik, masyarakat yang terbuka tersebut akan bermuara pada lahirya masyarakat madani, masyarakat yang berkembang baik kemampuan intelektualnya, maupun aspek- aspek kehidupan lainnya Sena tanggung jawabnya. Sesungguhnya, dengan tantangan yang dihadapi ke depan adalah globalisasi dengan dominasi teknologi dan informasi yang sangat kuat, kemampuan dasar yang mesti dimiliki bangsa ini tidak boleh hanya sebatas penguasaan kemampuan membaca, menulis dan berhitung. Harusjauh melampaui tiga hal tersebut.

Menghadapi tantangan demikian, diperlukan guru yang benar-benar profesional. Tilaar (1998) memberikan empat ciri utama agar seorang guru terkelompok ke dalam guru yang profesional. Masing-masing adalah:
  • Memiliki kepribadian yang matang dan berkembang;
  • Memiliki keterampilan untuk membangkitkan minat peserta didik
  • Memiliki penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi yang kuat; dan
  • Sikap profesionalnya berkembang secara berkesinambungan.

Menurut Djojonegoro (1996) guru yang bermutu memiliki paling tidak empat kriteria utama, yaitu kemampuan profesional, upaya profesional, waktu yang dicurahkan untuk kegiatan profesional dan kesesuaian antara keahlian dan pekerjaannya. Kemampuan profesional meliputi kemampuan intelegensia, sikap dan prestasi kerjanya. Upaya profesional adalah upaya seorang guru untuk mentransformasikan kemampuan profesional yang dimilikinya ke dalam tindakan mendidik dan mengajar secara nyata. Waktu yang dicurahkan untuk kegiatan profesional menunjukkan intensitas waktu dari seorang guru yang dikonsentrasikan untuktugas-tugas profesinya. Guru yang bermutu ialah mereka yang dapat membelajarkan siswa secara tuntas, benar dan berhasil. Untuk itu guru harus menguasai keahliannya, baik dalam disiplin ilmu pengetahuan maupun metodologi mengajarnya.

Selanjutnya Samani (1996) mengemukakan empat prasyarat agar seorang guru dapat profesional. Masing-masing adalah kemampuan guru mengolah/menyiasati kurikulum, kemampuan guru mengaitkan materi kurikulum dengan Iingkungan, kemampuan guru memotivasi siswa untuk belajar sendiri dan kemampuan guru untuk mengintegrasikan berbagai bidang Studi/mata pelajaran menjadi kesatuan konsep yang utuh. Nlasih terkait dengan harapan-harapan yang digayutkan di pundaksetiap guru, H. Muhammad Surya, Ketua Umum Pengurus Besar PGRI, mengemukakan ada sembilan karakteristik citra guru yang diidealkan. Nlasing- masing adalah guru yang:
  • Memiliki semangatjuang yang tinggi disertai kualitas keimanan dan ketaqwaan yang mantap,
  • Mampu mewujudkan dirinya dalam keterkaitan dan padanan dengan tuntutan Iingkungan dan perkembangan iptek,
  • Mampu belajar dan bekerja sama dengan profesi lain,
  • Memiliki etos kerja yang kuat,
  • Memiliki kejelasan dan kepastian pengembangan jenjang karir,
  • Berjiwa profesionalitas tinggi,
  • Memiliki kesejahteraan Iahir dan batin, material dan nonmaterial,
  • Memiliki wawasan masa depan, dan
  • Mampu melaksanakan fungsi dan peranannya secara terpadu.
E.    Faktor-Faktor yang Nlempengaruhi Citra Guru

Sudjana (dalam Mustafa, 2005) menjelaskan rendahnya pengakuan masyarakat terhadap profesi guru yang mengakibatkan rendahnya citra guru disebabkan oleh faktor berikut:
  1. Adanya pandangan sebagian masyarakat, bahwa siapa pundapat menjadi guru asalkan ia berpengetahuan;
  2. Kekurangan guru di daerah terpencil, memberikan peluang untuk mengangkat seseorang yang tidak mempunyai keahlian untuk menjadi guru; dan 
  3. Banyak guru yang belum menghargai profesinya, apalagi berusaha mengembangkan profesinya itu. Perasaan rendah diri karena menjadi guru, penyalahgunaan profesi untuk kepuasan dan kepentingan pribadinya.

Syah (2000) menyorot rendahnya tingkat kompetensi profesionalisme guru, penguasaan guru terhadap materi dan metode pengajaran yang masih berada di bawah standar, sebagai penyebab rendahnya mutu guru yang bermuara pada rendahnya citra guru. Secara rinci dari aspek guru rendahnya mutu guru menurut
Sudarminta (dalam Nlujiran, 2005) antara Iain tampak dari gejala-gejala berikut: 
  1. Lemahnya penguasaan bahan yang diajarkan;
  2. Ketidaksesuaian antara bidang Studi yang dipelajari guru dan yang dalam kenyataan Iapangan yang diajarkan; 
  3. kurang efektifnya cara pengajaran; 
  4. Kurangnya wibawa guru di hadapan murid; 
  5. Lemahnya motivasi dan dedikasi untuk menjadi pendidik yang sungguh-sungguh; semakin banyak yang kebetulan menjadi guru dan tidak betul- betul menjadi guru; 
  6. Kurangnya kematangan emosional, kemandirian berpikir, dan keteguhan sikap dalam cukup banyak guru sehingga dari kepribadian mereka sebenarnya tidak siap sebagai pendidik; kebanyakan guru dalam hubungan dengan murid masih hanya berfungsi sebagai pengajar dan belum sebagai pendidik; dan 
  7. Relatif rendahnya tingkat intelektual para mahasiswa calon guru yang masuk LPTK (Lembaga Pengadaan Tenaga Kependidikan) dibandingkan dengan yang masuk Universitas.

Uraian di atas memberikan penekanan bahwa profesionalisme merupakan Salah satu garansi bagi peningkatan citra guru. Hal ini sejalan dengan pesan penting yang muncul dalam Undang-undang No. 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen. Pengakuan guru dan dosen sebagai profesi diharapkan dapat memacu tumbuhnya kesadaran terhadap mutu dan gilirannya akan meningkatkan citra guru di tengah masyarakat. Sebagaimana ditegaskan dalam pasal 7 (1) bahwa profesi guru dan dosen mempakan bidang pekerjaan khusus yang dilaksanakan berdasarkan prinsip-prinsip tertentu.

Sanusi (1991) menunjuk ciri-ciri profesi, mencakup fungsi dan signifikansi sosial dari profesi tersehut, keterampilan para anggota profesi yang diperoleh melalui pendidikan dan atau Iatihan yang akuntabel, adanya disiplin ilmu yang kokoh, kode etik, dan adanya imbalan finansial dan material yang sepadan. Kemudian, secara teknis penguatan profesionalisme itu dikaitkan dengan pentingnya perhatian terhadap kualifikasi, kompetensi, dan sertifikasi. Dengan demikian dapat dikemukakan bahwa Salah satu upaya untuk meningkatkan citra guru adalah dengan menguasai kompetensi guru dengan baik.


BAB III  PENUTUP

Rangkuman
  1. Citra guru mempunyai arti sebagai suatu penilaian yang baik dan terhormat terhadap keseluruhan penampilan yang merupakan sosok pengembang profesi ideal dalam Iingkup fungsi, peran dan kinerja.
  2. Citra guru ini tercermin melalui keunggulan mengajar, memiliki hubungan yang harmonis dengan peserta didik, memiliki hubungan yang harmonis pula terhadap sesama teman seprofesi dan pihak Iain baik dalam sikap maupun kemampuan profesional.
  3. Masyarakat pedesaan umumnya menganggap profesi guru sebagai profesi orang suci yang mampu memberi pencerahan dan dapat mengembangkan potensi yang tersimpan di dalam diri siswa. Selain itu sebagian besar masyarakat tradisional memiliki mitos yang kuat bahwa guru adalah profesi yang tidak pernah mengeluh dengan gaji yang minim, profesi yang dapat dilakukan oleh siapa saja dan profesi yang bangga dengan
  4. Dalam pandangan masyarakat modern, guru belum merupakan profesi yang profesional jika hanya mampu membuat murid membaca, menulis dan berhitung, atau mendapat nilai tinggi, naik kelas dan Iulus ujian. Nlasyarakat modern menganggap kom-petensi guru belum Iengkap jika hanya dilihat dari keahlian dan ketrampilan yang dimiliki melainkan juga dari orientasi guru terhadap perubahan dan inovasi.
  5. Sudjana dalam Mustafa (2005) menjelaskan rendahnya pengakuan masyarakat terhadap profesi guru yang mengakibatkan rendahnya citra guru disebabkan oleh faktor berikut, (1) adanya pandangan sebagian masyarakat, bahwa siapa pun dapat menjadi guru asalkan ia berpengetahuan; (2) kekurangan guru di daerah terpencil, memberikan peluang untuk mengangkat seseorang yang tidak mempunyai keahlian untuk menjadi guru; (3) banyak guru yang belum menghargai profesinya, apalagi berusaha mengembangkan profesinya itu. Perasaan rendah diri karena menjadi guru, penyalahgunaan profesi untuk kepuasan dan kepentingan pribadinya.



DAFTAR PUSTAKA

Bafadal, Ibrahim.2004 Peningkatan Profesionalisme Guru Sekolah Dasa.Jakarta:Bumi Aksara

Chulsum Umi, Windy Novia.2oo6 kamus Besar Bahasa Indonesia.Surabaya:Kashiko

Nurdin Muhammad.2008.Kiat Menjadi Guru Profesional.Jogjakarta:Ar-Ruzz

Aqid Zainal, Elham Rohmati.2008.Membangun Profesionalisme Guru dan Pengawas Sekolah.Bandung:CV. Yrama Widya

Jalal, Fasli dan Dedi Supriadi. 2000. RefonnasiPendidikan dalam konteks Otonomi Daerah. Yogyakarta: Adicita Katya Nusa.

Makagiansar, Makamina. 1990. Dimensi dan Tantangan Pendidikan dalam Era Globalisasi. Mimbar Pendidikan. Nomor 4 Tahun IX:

Samani, Muchlas. 1996. Prospek Guru Tahun 2000. Makalah SeminarNasiona/ Wawasan Profesi Guru Tahun 200Q ICMI On/vil Jawa Timur, 21 Desember 1996 di Surabaya.

Supriadi, Dedi 1999. Mengangkat Citra dan Martabat Guru Yogyakarta: Adicita Karya Nusa.

Surya, Muhammad. 2000. Aspirasi Peningkatan Kemampuan Profesional dan Keseja hteraan Guru. Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan. Tahun ke 5 Nomor 021. Jakarta: Balitbang Depdiknas.

Suyanto. 200 1 .Wadah dan Dinamaka Pendidikan Anak Bangsa. Yogyakarta: Adicita. Tilaar, H .A. R. 1998. Beberapa Agenda Reformasi Pendidikan Nasional dalam Perspektif abad Xxi. Magelang: Tera Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar