Selasa, 22 April 2014

Penilaian dalam Kurikulum 2013 untuk SD/MI (Bagian 1)

A.  Karakteristik Penilaian

Penilaian dalam Kurikulum 2013 memiliki karakteristik sebagai berikut:

1.  Belajar Tuntas

Asumsi yang digunakan dalam belajar tuntas adalah peserta didik dapat mencapai kompetensi  yang  ditentukan,  asalkan  peserta  didik  mendapat bantuan yang tepat dan diberi waktu sesuai dengan yang dibutuhkan. Peserta didik yang belajar lambat perlu diberi waktu lebih lama untuk materi yang sama, dibandingkan peserta didik pada umumnya.
Untuk kompetensi pada kategori pengetahuan dan keterampilan (KI-3 dan KI-4), peserta didik tidak diperkenankan mengerjakan pekerjaan atau kompetensi berikutnya, sebelum mampu menyelesaikan pekerjaan dengan prosedur yang benar dan hasil yang baik.

2.  Otentik

Memandang  penilaian  dan  pembelajaran  adalah  merupakan  dua  hal  yang saling berkaitan.Penilaian otentik harus mencerminkan masalah dunia nyata, bukan dunia sekolah. Menggunakan berbagai cara dan kriteria holistik (kompetensi utuh merefleksikan pengetahuan, keterampilan, dan sikap). Penilaian otentik tidak hanya mengukur apa yang diketahui oleh peserta didik, tetapi lebih menekankan mengukur apa yang dapat dilakukan oleh peserta didik.
Berikut contoh-contoh tugas otentik:

•   Pemecahan masalah matematika
•   Melaksanakan percobaan
•   Bercerita
•   Menulis laporan
•   Berpidato
•   Membaca puisi
•   Membuat peta perjalanan


3.  Berkesinambungan

Penilaian berkesinambungan dimaksudkan sebagai penilaian yang dilakukan secara terus menerus dan berkelanjutan selama pembelajaran berlangsung.Tujuannya adalah untuk mendapatkan gambaran yang utuh mengenai perkembangan hasil belajar peserta didik, memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil terus menerus dalam bentuk penilaian proses, dan  berbagai  jenis  ulangan  secara  berkelanjutan (ulangan  harian,  ulangan tengah semester, ulangan akhir semester).

4.  Menggunakan teknik penilaian yang bervariasi

Teknik penilaian yang dipilih dapat berupa tertulis, lisan,   produk, portofolio, unjuk kerja, projek, pengamatan, dan penilaian diri.

5.  Berdasarkan acuan kriteria

Kemampuan peserta didik tidak dibandingkan terhadap kelompoknya, tetapi dibandingkan terhadap kriteria yang ditetapkan, misalnya ketuntasan minimal, yang ditetapkan oleh satuan pendidikan masing-masing.
Penilaian didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang ditetapkan. Kemampuan peserta didik tidak dibandingkan terhadap kelompoknya, tetapi dibandingkan   terhadap kriteria yang ditetapkan, misalnya ketuntasan belajar minimal  (KKM),  yang  ditetapkan  oleh satuan  pendidikan  masing-masing dengan mempertimbangkan karakteristik kompetensi dasar yang akan dicapai, daya dukung (sarana dan guru), dan karakteristik peserta didik.
KKM diperlukan agar guru mengetahui kompetensi yang sudah dan belum dikuasai secara tuntas. Guru  mengetahui sedini mungkin kesulitan peserta didik,  sehingga pencapaian kompetensi yang  kurang  optimal  dapat  segera diperbaiki. Bila kesulitan dapat terdeteksi sedini mungkin, peserta didik tidak sempat  merasa  frustasi,  kehilangan motivasi, dan sebaliknya peserta  didik merasa mendapat perhatian yang optimal dan bantuan yang berharga dalam proses pembelajarannya. Namun ketuntasan belajar minimal tidak perlu dicantumkan dalam buku rapor, hanya menjadi catatan guru.

B.  Jenis Penilaian

Penilaian pendidikan sebagai proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur  pencapaian  hasil  belajar  peserta  didik  mencakup  penilaian otentik, penilaian diri, penilaian berbasis portofolio, ulangan, ulangan harian, ulangan tengah semester, dan ulangan akhir semester yang diuraikan sebagai berikut.

1.     Penilaian otentik merupakan penilaian yang dilakukan secara komprehensif untuk menilai aspek sikap, pengetahuan, keterampilan mulai dari  masukan (input), proses, sampai keluaran (output) pembelajaran. Penilaian otentik bersifat alami, apa adanya, tidak dalam suasana tertekan.
2.     Penilaian diri merupakan penilaian yang dilakukan sendiri oleh peserta didik secara reflektif untuk membandingkan posisi relatifnya dengan kriteria yang telah ditetapkan.
3.     Penilaian berbasis portofolio merupakan penilaian yang dilaksanakan untuk menilai keseluruhan entitas proses belajar peserta didik termasuk penugasan perseorangan dan/atau kelompok di dalam dan/atau di luar kelas dalam kurun waktu tertentu.
4.  Ulangan merupakan proses yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik secara berkelanjutan dalam proses pembelajaran, untuk memantau kemajuan dan perbaikan hasil belajar peserta didik.
5.     Ulangan harian merupakan kegiatan yang dilakukan secara periodik untuk menilai  kompetensi  peserta  didik  setelah  menyelesaikan  satu  sub-tema. Ulangan harian terintegrasi dengan proses pembelajaran lebih untuk mengukur aspek pengetahuan, dalam bentuk tes tulis, tes lisan, dan penugasan.
6.   Ulangan tengah semester merupakan kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik setelah melaksanakan 8-9 minggu kegiatan pembelajaran.
7.   Ulangan akhir semester merupakan kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik di akhir semester.

Selain penilaian di atas, ada beberapa jenis penilaian antara lain:

1.     Ujian   Tingkat   Kompetensi   yang   selanjutny disebut   UTK   merupakan kegiatan pengukuran yang dilakukan oleh satuan pendidikan untuk mengetahui pencapaian tingkat kompetensi. Cakupan UTK meliputi sejumlah KompetensiDasar  yang  merepresentasikan  Kompetensi  Inti  pada  tingkat  kompetensi tersebut.
2.     Ujian Mutu Tingkat Kompetensi yang selanjutnya disebut UMTK merupakan kegiatan pengukuran yang dilakukan oleh pemerintahuntuk mengetahui pencapaian tingkat kompetensi. Cakupan UMTK meliputi sejumlah Kompetensi Dasar yang merepresentasikanKompetensi Inti pada tingkat kompetensi tersebut.

Penilaian dilakukan secara holistik meliputi aspek sikap, pengetahuan dan keterampilan untuk setiap jenjang pendidikan, baik selama pembelajaran berlangsung (penilaian proses) maupun setelah pembelajaran usai dilaksanakan (penilaian hasil belajar). Pada jenjang pendidikan dasar, proporsi pembinaan karakter lebih diutamakan dari pada proporsi pembinaan akademik.


C.  Teknik Penilaian di SD

Penilaian di SD dilakukan dalam berbagai teknik untuk semua kompetensi dasar yang dikategorikan dalam tiga aspek, yaitu   sikap, pengetahuan, dan keterampilan .

1.  Sikap


a.  Contoh muatan KI-1 (sikap spiritual) antara lain:
1.     Ketaatan beribadah
2.     Berperilaku syukur
3.     Berdoa sebelum dan sesudah melakukan kegiatan
4.     Toleransi dalam beribadah

b.  Contoh muatan KI-2 (sikap sosial) antara lain:

1.     Jujur
2.     Disiplin
3.     Tanggung jawab
4.     Santun
5.     Peduli
6.     Percaya diri
7.    Bisa ditambahkan lagi sikap-sikap yang lain sesuai kompetensi dalam pembelajaran, misal : kerja sama, ketelitian, ketekunan, dll.


Penilaian apek sikap dilakukan melalui observasi, penilaian diri, penilaian antarteman, dan jurnal.

a.  Observasi
Merupakan teknik penilaian yang dilakukan secara berkesinambungan dengan menggunakan indera, baik secara langsung maupun tidak langsung dengan menggunakan format observasi yang berisi sejumlah indikator perilaku yang diamati. Hal ini dilakukan saat pembelajaran maupun diluar pembelajaran

b.  Penilaian Diri
Merupakan teknik penilaian dengan cara meminta peserta didik untuk mengemukakan kelebihan dan kekurangan dirinya dalam konteks pencapaian   kompetensi.   Instrumen   yang   digunakan   berupa   lembar penilaian diri.

c.  Penilaian Antarteman
Merupakan teknik penilaian dengan cara meminta peserta didik    untuk saling menilai terkait dengan sikap dan perilaku keseharian peserta didik. Instrumen yang digunakan berupa lembar penilaian antarpeserta didik.

d.  JurnalCatatan Guru
Merupakan catatan pendidik di dalam dan di luar kelas yang berisi informasi hasil  pengamatan tentang kekuatan dan  kelemahan peserta didik  yang berkaitan dengan sikap dan perilaku. Jurnal bisa dikatakan sebagai catatan yang berkesinambungan dari hasil observasi.


2.  Pengetahuan

Aspek Pengetahuan dapat dinilai dengan cara berikut:

a.  Tes tulis
Tes tulis adalah tes yang soal dan jawabannya tertulis berupa pilihan ganda, isian, Benar-salah, menjodohkan, dan uraian.

b. Tes Lisan
Tes lisan berupa pertanyaan- pertanyaan yang diberikan guru secara ucap (oral) sehingga peserta didik merespon pertanyaan tersebut   secara ucap juga, sehingga menimbulkan keberanian. Jawaban dapat berupa kata, frase, kalimat maupun faragraf yang diucapkan.

c. Penugasan
Penugasan  adalah  penilaian  yang  dilakukan  oleh  pendidik  yang  dapat berupa pekerjaan rumah baik secara individu ataupun kelompok sesuai dengan karakteristik tugasnya.

3.  Keterampilan
Aspek keterampilan dapat dinilai dengan cara berikut:

a. Kinerja atau Performance
adalah suatu penilaian yang meminta siswa untuk melakukan suatu tugas pada situasi yang sesungguhnya yang mengaplikasikan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan. Misalnya tugas memainkan alat musik, menggunakan mikroskop, menyanyi, bermain peran, menari.
Contoh penilaian tes performance   atau kinerja akan diberikan pada bab Implementasi pada bab selanjutnya.


b.   Projek
Penilaian Projek merupakan penilaian terhadap tugas yang mengandung investigasi dan  harus diselesaikan dalam periode/waktu tertentu. Tugas tersebut meliputi perencanaan, pelaksanaan, pelaporan.    Projek juga akan memberikan informasi tentang pemahaman dan pengetahuan siswa pada pembelajaran tertentu, kemampuan siswa dalam mengaplikasikan pengetahuan, dan kemampuan siswa untuk mengomunikasikan informasi. Penilaian projek sangat dianjurkan karena membantu mengembangkan ketrampilan berpikir tinggi    (berpikir kritis,  pemecahan masalah,  berpikir kreatif) peserta didik . misalnya membuat laporan pemanfaatan energy di dalam kehidupan, membuat laporan hasil pengamatan pertumbuhan tanaman.

c.   Portofolio
Penilaian  dengan  memanfaatkan Portofolio  merupakan  penilaian  melalui sekumpulan karya peserta didik yang tersusun secara sistematis dan terorganisasi yang dilakukan selama kurun waktu tertentu. Portofolio digunakan oleh guru dan peserta didik untuk memantau secara terus menerus perkembangan pengetahuan dan keterampilan peserta didik dalam bidang   tertentu.   Dengan   demikian   penilaian   portofolio   memberikan gambaran secara menyeluruh tentang proses & pencapaian hasil belajar peserta didik.
Portofolio merupakan bagian terpadu dari pembelajaran sehingga guru mengetahui sedini mungkin kekuatan dan kelemahan peserta didik dalam menguasai kompetensi pada suatu tema.Misalnya kompetensi pada tema “selalu berhemat energy”.Contoh kompetensi membuat laporan hasil percobaan.    Kemampuan membuat  laporan  hasil  percobaan  tentu  tidak seketika dikuasai peserta didik, tetapi membutuhkan proses panjang, dimulai dari  penulisan draf,  perbaikan  draf,     sampai  laporan  akhir  yang  siap disajikan. Selama proses ini  diperlukan bimbingan guru melalui catatan- catatan tentang karya peserta didik sebagai masukan perbaikan lebih lanjut. Kumpulan karya  anak  sejak  draf  sampai  laporan  akhir berserta catatan catatan sebagai masukan guru inilah, yang menjadi potofolio.
Di samping memuat karya-karya anak beserta catatan guru, terkait kompetensi membuat laporan hasil percobaan tersebut di atas, portofolio juga bisa memuat catatan hasil penilaian diri dan teman sejawat tentang kompetensi yang sama serta sikap dan perilaku sehari hari peserta didik yang bersangkutan.
Agar penilaian portofolio berjalan efektif guru beserta peserta didik perlu menentuan hal-hal  yang  harus dilakukan dalam  menggunakan portofolio Sebagai berikut:
1)     masing-masing  peserta  didik  memiliki  porto  folio  sendiri  yang  di dalamnya memuat hasil  belajar siswa  setiap  muatan pelajaran atau setiap kompetensi.
2)     menentukan hasil kerja apa yang perlu dikumpulan/disimpan.
3)     sewaktu waktu peserta didik diharuskan membaca catatan guru yang berisi komentar, masukkan dan tindakan lebih lanjut yang harus dilakukan peserta didik  dalam rangka memperbaiki   hasil  kerja  dan sikap.
4)     peserta didik dengan kesadaran sendiri menindaklanjuti catatan guru.
catatan guru dan perbaikan hasil kerja yang dilakukan peserta didik perlu diberi tanggal, sehingga perkembangan kemajuan belajar peserta didik dapat terlihat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar