A. Karakteristik Penilaian
Penilaian dalam Kurikulum
2013 memiliki karakteristik
sebagai berikut:
1. Belajar Tuntas
Asumsi yang digunakan dalam
belajar tuntas adalah peserta didik dapat
mencapai kompetensi yang ditentukan,
asalkan
peserta didik mendapat
bantuan yang tepat dan diberi waktu sesuai dengan yang dibutuhkan.
Peserta didik yang belajar
lambat perlu diberi waktu lebih lama untuk materi yang sama,
dibandingkan peserta didik pada umumnya.
Untuk kompetensi pada kategori pengetahuan dan keterampilan
(KI-3 dan KI-4), peserta didik tidak diperkenankan mengerjakan pekerjaan atau kompetensi berikutnya, sebelum mampu menyelesaikan pekerjaan dengan prosedur
yang benar dan hasil yang baik.
2. Otentik
Memandang penilaian
dan
pembelajaran adalah merupakan dua hal yang saling berkaitan.Penilaian otentik harus mencerminkan masalah dunia nyata,
bukan dunia sekolah. Menggunakan berbagai cara dan kriteria
holistik (kompetensi utuh merefleksikan pengetahuan, keterampilan, dan sikap). Penilaian otentik tidak hanya mengukur
apa yang diketahui oleh peserta didik,
tetapi lebih menekankan mengukur apa yang dapat dilakukan oleh peserta didik.
Berikut contoh-contoh tugas otentik:
• Pemecahan masalah matematika
• Melaksanakan percobaan
• Bercerita
• Menulis laporan
• Berpidato
• Membaca puisi
• Membuat peta perjalanan
3. Berkesinambungan
Penilaian berkesinambungan dimaksudkan
sebagai penilaian
yang dilakukan secara
terus menerus dan berkelanjutan
selama pembelajaran berlangsung.Tujuannya adalah untuk mendapatkan gambaran yang utuh mengenai perkembangan hasil belajar peserta didik, memantau
proses, kemajuan, dan perbaikan hasil terus menerus dalam bentuk penilaian proses, dan berbagai
jenis ulangan
secara berkelanjutan (ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester).
4. Menggunakan teknik
penilaian yang bervariasi
Teknik penilaian yang dipilih dapat berupa tertulis,
lisan, produk, portofolio, unjuk kerja, projek,
pengamatan, dan penilaian diri.
5. Berdasarkan acuan kriteria
Kemampuan peserta didik tidak dibandingkan terhadap kelompoknya, tetapi dibandingkan terhadap kriteria yang ditetapkan, misalnya
ketuntasan minimal, yang ditetapkan oleh satuan pendidikan masing-masing.
Penilaian didasarkan
pada ukuran pencapaian kompetensi yang ditetapkan. Kemampuan peserta didik tidak dibandingkan
terhadap kelompoknya, tetapi
dibandingkan terhadap kriteria yang ditetapkan, misalnya ketuntasan belajar minimal (KKM), yang ditetapkan oleh satuan
pendidikan
masing-masing
dengan mempertimbangkan karakteristik
kompetensi dasar yang akan dicapai, daya dukung (sarana dan guru), dan karakteristik peserta didik.
KKM diperlukan agar guru mengetahui
kompetensi yang sudah dan belum dikuasai secara tuntas.
Guru mengetahui sedini mungkin kesulitan peserta didik, sehingga pencapaian kompetensi yang kurang
optimal dapat segera
diperbaiki. Bila kesulitan dapat terdeteksi
sedini mungkin, peserta didik tidak sempat
merasa frustasi,
kehilangan motivasi, dan sebaliknya peserta didik merasa mendapat
perhatian yang optimal dan bantuan yang berharga
dalam proses pembelajarannya. Namun ketuntasan belajar minimal tidak perlu
dicantumkan dalam buku rapor,
hanya menjadi catatan
guru.
B. Jenis
Penilaian
Penilaian pendidikan sebagai proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik mencakup penilaian otentik, penilaian diri, penilaian berbasis portofolio, ulangan, ulangan harian, ulangan tengah semester, dan ulangan akhir semester yang diuraikan sebagai berikut.
Penilaian pendidikan sebagai proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik mencakup penilaian otentik, penilaian diri, penilaian berbasis portofolio, ulangan, ulangan harian, ulangan tengah semester, dan ulangan akhir semester yang diuraikan sebagai berikut.
1. Penilaian otentik merupakan penilaian yang dilakukan secara komprehensif untuk menilai aspek sikap,
pengetahuan, keterampilan mulai dari masukan (input), proses, sampai keluaran (output) pembelajaran. Penilaian otentik
bersifat alami, apa adanya,
tidak dalam suasana tertekan.
2. Penilaian diri merupakan
penilaian yang dilakukan sendiri oleh peserta didik secara reflektif untuk membandingkan
posisi relatifnya dengan kriteria yang telah
ditetapkan.
3. Penilaian berbasis portofolio
merupakan penilaian
yang dilaksanakan
untuk menilai keseluruhan entitas proses belajar peserta
didik termasuk penugasan
perseorangan dan/atau kelompok
di dalam dan/atau di luar kelas dalam kurun
waktu tertentu.
4. Ulangan merupakan proses yang dilakukan untuk mengukur pencapaian
kompetensi peserta didik secara berkelanjutan dalam
proses pembelajaran, untuk memantau kemajuan
dan perbaikan hasil belajar
peserta didik.
5. Ulangan harian merupakan kegiatan yang dilakukan secara periodik untuk
menilai kompetensi
peserta didik
setelah menyelesaikan satu sub-tema. Ulangan harian terintegrasi dengan proses pembelajaran lebih untuk mengukur aspek pengetahuan, dalam bentuk tes tulis, tes lisan, dan penugasan.
6. Ulangan tengah semester merupakan kegiatan yang dilakukan
oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta
didik setelah melaksanakan 8-9 minggu kegiatan
pembelajaran.
7. Ulangan akhir semester
merupakan kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta
didik di akhir
semester.
Selain penilaian
di atas, ada beberapa jenis
penilaian antara
lain:
1. Ujian Tingkat Kompetensi yang selanjutnya disebut UTK
merupakan kegiatan pengukuran yang dilakukan oleh satuan pendidikan untuk mengetahui
pencapaian tingkat kompetensi. Cakupan
UTK meliputi sejumlah
KompetensiDasar yang merepresentasikan Kompetensi Inti pada
tingkat
kompetensi
tersebut.
2. Ujian Mutu Tingkat Kompetensi yang selanjutnya disebut UMTK merupakan
kegiatan pengukuran yang dilakukan oleh pemerintahuntuk mengetahui
pencapaian tingkat kompetensi.
Cakupan UMTK meliputi sejumlah
Kompetensi Dasar yang merepresentasikanKompetensi
Inti pada tingkat kompetensi
tersebut.
Penilaian dilakukan
secara holistik meliputi aspek sikap, pengetahuan
dan keterampilan untuk setiap jenjang pendidikan, baik selama pembelajaran berlangsung (penilaian proses) maupun setelah pembelajaran usai dilaksanakan
(penilaian hasil belajar). Pada jenjang pendidikan
dasar, proporsi pembinaan
karakter lebih diutamakan dari pada proporsi pembinaan akademik.
C. Teknik
Penilaian di SD
Penilaian di SD dilakukan dalam berbagai teknik untuk semua kompetensi dasar yang dikategorikan dalam tiga aspek, yaitu sikap, pengetahuan, dan keterampilan .
Penilaian di SD dilakukan dalam berbagai teknik untuk semua kompetensi dasar yang dikategorikan dalam tiga aspek, yaitu sikap, pengetahuan, dan keterampilan .
1. Sikap
a. Contoh muatan KI-1 (sikap spiritual) antara lain:
1. Ketaatan beribadah
2. Berperilaku syukur
3. Berdoa sebelum dan sesudah melakukan kegiatan
4. Toleransi dalam beribadah
3. Berdoa sebelum dan sesudah melakukan kegiatan
4. Toleransi dalam beribadah
b. Contoh muatan KI-2 (sikap sosial)
antara lain:
1. Jujur
2. Disiplin
3. Tanggung jawab
4. Santun
5. Peduli
6. Percaya diri
7. Bisa ditambahkan lagi sikap-sikap yang lain sesuai kompetensi dalam pembelajaran, misal : kerja sama, ketelitian, ketekunan, dll.
2. Disiplin
3. Tanggung jawab
4. Santun
5. Peduli
6. Percaya diri
7. Bisa ditambahkan lagi sikap-sikap yang lain sesuai kompetensi dalam pembelajaran, misal : kerja sama, ketelitian, ketekunan, dll.
Penilaian apek sikap
dilakukan melalui
observasi, penilaian diri, penilaian antarteman, dan jurnal.
a. Observasi
Merupakan teknik penilaian yang dilakukan secara berkesinambungan
dengan menggunakan indera, baik secara langsung maupun
tidak langsung dengan menggunakan format observasi yang berisi sejumlah indikator
perilaku yang diamati. Hal ini dilakukan saat pembelajaran
maupun diluar pembelajaran
b. Penilaian Diri
Merupakan teknik penilaian dengan cara meminta peserta didik untuk
mengemukakan kelebihan dan kekurangan dirinya dalam konteks pencapaian kompetensi.
Instrumen yang
digunakan berupa
lembar penilaian diri.
c. Penilaian Antarteman
Merupakan teknik
penilaian dengan cara meminta peserta didik
untuk saling menilai terkait dengan sikap dan perilaku keseharian
peserta didik. Instrumen yang digunakan berupa
lembar penilaian antarpeserta didik.
d. JurnalCatatan Guru
Merupakan catatan
pendidik di dalam dan di luar kelas yang berisi informasi
hasil pengamatan tentang kekuatan dan kelemahan peserta
didik yang berkaitan dengan sikap dan perilaku. Jurnal bisa dikatakan
sebagai catatan yang berkesinambungan dari hasil observasi.
2. Pengetahuan
Aspek Pengetahuan dapat dinilai
dengan cara berikut:
a. Tes tulis
Tes tulis adalah tes yang soal dan jawabannya tertulis berupa pilihan ganda, isian, Benar-salah,
menjodohkan, dan uraian.
b. Tes Lisan
Tes lisan berupa pertanyaan- pertanyaan yang diberikan guru secara ucap (oral) sehingga peserta
didik merespon pertanyaan tersebut
secara ucap juga, sehingga menimbulkan keberanian. Jawaban dapat berupa kata, frase,
kalimat maupun faragraf
yang diucapkan.
c. Penugasan
Penugasan adalah penilaian
yang dilakukan
oleh
pendidik yang dapat
berupa pekerjaan rumah baik secara individu ataupun kelompok sesuai dengan karakteristik tugasnya.
3. Keterampilan
Aspek keterampilan dapat
dinilai dengan
cara berikut:
a. Kinerja atau Performance
adalah suatu penilaian yang meminta siswa untuk melakukan suatu tugas
pada situasi yang sesungguhnya yang mengaplikasikan pengetahuan dan
keterampilan yang dibutuhkan.
Misalnya tugas memainkan alat musik,
menggunakan mikroskop, menyanyi, bermain peran, menari.
Contoh penilaian tes performance atau
kinerja akan diberikan pada bab Implementasi pada bab selanjutnya.
b. Projek
Penilaian Projek merupakan
penilaian terhadap tugas yang mengandung
investigasi dan harus
diselesaikan dalam periode/waktu tertentu. Tugas tersebut meliputi perencanaan,
pelaksanaan, pelaporan. Projek
juga akan memberikan informasi
tentang pemahaman
dan pengetahuan siswa pada pembelajaran tertentu, kemampuan siswa dalam mengaplikasikan
pengetahuan, dan kemampuan
siswa untuk mengomunikasikan informasi. Penilaian projek sangat dianjurkan karena membantu mengembangkan ketrampilan berpikir tinggi (berpikir kritis, pemecahan
masalah, berpikir kreatif) peserta didik . misalnya membuat laporan pemanfaatan energy di dalam kehidupan,
membuat laporan hasil pengamatan pertumbuhan tanaman.
c. Portofolio
Penilaian dengan
memanfaatkan
Portofolio merupakan penilaian melalui sekumpulan karya peserta didik yang tersusun secara sistematis dan terorganisasi yang dilakukan
selama kurun waktu tertentu. Portofolio digunakan oleh guru dan peserta didik untuk memantau secara terus menerus perkembangan pengetahuan dan keterampilan peserta
didik dalam
bidang tertentu. Dengan
demikian penilaian
portofolio memberikan gambaran secara menyeluruh
tentang proses & pencapaian hasil belajar peserta didik.
Portofolio merupakan
bagian terpadu dari pembelajaran
sehingga guru mengetahui sedini mungkin kekuatan dan kelemahan peserta didik dalam menguasai kompetensi pada suatu tema.Misalnya kompetensi pada tema
“selalu berhemat energy”.Contoh kompetensi membuat laporan hasil
percobaan. Kemampuan membuat
laporan
hasil
percobaan tentu tidak seketika dikuasai peserta didik, tetapi membutuhkan proses
panjang, dimulai dari penulisan
draf,
perbaikan draf, sampai laporan akhir yang
siap
disajikan. Selama proses ini
diperlukan bimbingan guru melalui catatan- catatan
tentang karya peserta didik sebagai masukan perbaikan
lebih lanjut. Kumpulan karya anak sejak
draf
sampai laporan akhir berserta catatan catatan sebagai masukan guru inilah, yang menjadi potofolio.
Di samping memuat karya-karya anak beserta catatan guru, terkait
kompetensi membuat laporan hasil percobaan
tersebut di atas, portofolio
juga bisa memuat catatan hasil penilaian
diri dan teman sejawat tentang
kompetensi yang sama serta sikap dan perilaku sehari
hari peserta didik yang bersangkutan.
Agar penilaian portofolio berjalan
efektif guru beserta peserta didik perlu
menentuan hal-hal yang harus dilakukan dalam
menggunakan portofolio Sebagai berikut:
1) masing-masing
peserta didik memiliki porto folio
sendiri yang di
dalamnya memuat hasil
belajar siswa
setiap muatan pelajaran atau setiap kompetensi.
2) menentukan hasil kerja apa yang perlu dikumpulan/disimpan.
3) sewaktu waktu peserta didik diharuskan
membaca catatan guru yang
berisi komentar, masukkan dan tindakan lebih lanjut yang harus
dilakukan peserta didik dalam rangka memperbaiki hasil kerja
dan sikap.
4) peserta didik dengan
kesadaran sendiri menindaklanjuti catatan guru.
catatan guru dan perbaikan
hasil kerja yang dilakukan peserta didik perlu diberi tanggal, sehingga perkembangan
kemajuan belajar peserta didik dapat terlihat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar