Guru Profesional Mendongkrak
Mutu Kinerja Dan Meningkatkan Daya Saing Sekolah
Istilah profesi sudah menjadi istilah yang sangat
populer dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Maknanya berkaitan dengan
nilai-nilai ideal yang berkaitan dengan kapasitas seseorang melakukan
pekerjaannya. Sekali pun sangat dekat dengan pemikiran, namun istilah itu tidak
mudah diwujudkan. Salah satu kesulitan merealisasikan dalam tindakan
sehari-hari karena ketidakjelasan indikator kinerja sebagai penjabaran dari
konsep teoritis ke dalam tindakan praktis. Dengan adanya permasalah itu,
sekolah sering tidak dapat mengetahui dengan jelas apakah seseorang guru telah
bertindak profesional sehingga dapat mengerjakan tugasnya dengan baik atau
belum. Pembicaraan tentang profesi sering retorika dalam setiap rapat atau
penataran sehingga hasilnya tidak terukur dan teramati dengan jelas.
Dengan demikian pengembangan profesi seharusnya tidak
hanya bahan diskusi dalam rapat atau penataran, namun perlu diubah ke dalam
indikator-indikator yang dapat diobservasi dan diukur.
Definisi
Dalam kehidupan sehari-hari istilah profesi merupakan
lawan kata amatir. Istilah ini populer dalam kegiatan olah raga atau kesenian
atau bidang. Orang melakukan aktivitas sebatas untuk memperoleh kesenangan maka
aktivitasnya termasuk kelompok amatir, sedangkan jika sudah dilakukan secara
bersungguh-sungguh dan memperoleh penghasilan darinya maka aktivitas dapat
dikategorikan sebagai profesi. Istilah ini juga membedakan pekerjaan yang
memerlukan keahlian khusus dengan pertukangan. Sehingga aktivitas kerja yang
tidak memerlukan keahlian khusus diklasifikasikan bukan sebagai profesi. Karena
memerlukan keahlian khusus, perlu perencanaan khusus, perlu penanganan khusus
yang berlandaskan ilmu pengetahuan maka pendidik harus profesional
Dalam konteks yang berbeda profesi sering disejajarkan
dengan kompetensi. Alasanya, karena seserorang yang masuk kategori profesional
seharusnya memiliki kompetensi yang tangguh dalam bidangnya. Ketangguhan itu
ditunjukan dengan tingkat penguasaan ilmu dan kesanggupan untuk menggunakan
ilmu pengetahuannya dalam pekerjaan atau memiliki keterampilan tinggi. Istilah kompetensi
yang bermakna keterampilan spesifik dalam keprofesian dalam konsep pendidikan
mutahir digunakan sebagai istilah untuk menggambarkan kemampuan menampilkan
hasil belajar baik dalam bentuk prilaku berpikir maupun bertindak sebagai
produk dari proses belajar.
Menurut Cogan (1953) profesi mengandung makna sebagai
jenis pekerjaan yang memerlukan kemampuan intelektual, harus dipelajari dan memerlukan latihan khusus untuk dapat melakukannya secara trampil dan
bertujuan untuk memberikan pelayanan atau bantuan sehingga dari itu memperoleh
pengahasilan. Persepsi yang berbeda tentang istilah ini dikemukakan oleh Elliot
(1972) ia menyatakan bahwa proferi merupakan aktivitas yang terkontrol sejumlah
ahli yang menguasai ilmu pengetahuan serta diterapkan dalam pekejaan sehingga
menjadi tenaga-tenaga spesialis.
Dari batasan itu terdapat tiga kunci yang mendasari
konsep kapasitas profesi bergantung pada tingkat penguasaan pengetahuan,
tingkat keterampilan untuk menerapkan ilmu dalam pekerjaan, yang dilandasi
komitmen untuk memberikan pelayanan. Sebagai konsekuensi atas ketiganya itu
dalam aktivitas kelembagaan, maka seharusnya pelaku memperoleh penghasilan.
Houle (1980) melakukan pendekatan berbeda terhadap
istilah itu. Ia menandai istilah ini dengan berbagai karakter yang terkandung
di dalamnya. Setidaknya terdapat 12 karakter yang mendasari profesi menurutnya,
yaitu ;
- Mendasari
seluruh aktivitas dengan ilmu pengetahuan sebagai landasan teori
- Mengandung
kapasitas untuk memecahkan masalah
- Menerapkan
ilmu pengetahuan dalam pelaksanaan tugas atau praktek
- Memiliki
kapasitas untuk selalu meningkatan kinerja
- Mengikuti
pelatihan formal secara berkelanjutan
- Mendapatkan
mandat untuk melaksanakan pekerjaan
- Memiliki
daya kreasi untuk berinovasi
- Mendapat
dukungan legal
- Mendapat
dukungan publik
- Memiliki
kode etik
- Memiliki
keterkaitan dengan pekerjaan lain
- Memiliki
keterkaitan dengan pengguna layanan.
Dengan memperhatikan berbagai batasan itu maka istilah
profesi dalam pelaksanaan aktivitas pendidikan merupakan konsep pelaksanaan
tugas yang memerlukan keterampilan khusus dengan berlandaskan ilmu pengetahuan
sebagai landasan teori serta keterampilan itu selalu ditingkatkan melalui
latihan yang berkelanjutan dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada
pengguna layanan.
Pekerja profesional pada lembaga profesional
Pengembangan profesi dalam perkembangan terakhir
merupakan bagian strategis dalam meningkatkan daya adaptasi lembaga untuk dapat
bertahan hidup dan meningkatkan daya kompetisi dalam tingkat persaingan semakin
ketat. Pemikiran ini menempatkan kepentingannya semakin meningkat setelah
diyakini bahwa sumber daya manusia sebagai sumber daya utama dan terutama dalam
mengembangkan daya adaptasi organisasi. Masalah lain yang tidak kalah penting
adalah perubah akibat perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin
cepat yang telah berdampak pada perubahan dalam berbagai bidang pekerjaan.
Perubahan yang sangat cepat dalam era teknologi informasi telah berdampak pada
bertambahnya jenis-jenis pekerjaan baru terutama di negara maju yang tidak
selalu terantisipasi oleh lembaga pendidikan.
Itulah sebabnya pengembangan profesi perlu memerlukan
pengembangan secara sitemik dan bersifat antisipatif, melibatkan seluruh unsur
personal maupun kelembagaan untuk selalu terlibat dalam proses pembaharuan. Hal
ini penting untuk mengintegrasikan kinerja individu yang ditingkatkan dalam
rangka mempercepat tujuan kelembagaan. Dengan demikian pengembangan kemampuan
profesi tidak hanya mengenai individu-individu, namun namun seharusanya
berkembang pada wilayah kelompok. Itu berarti interaksi antar individu dalam
kelompok harus menjadi wilayah pengembangan sehingga berdampak pada membangun
tim kerja yang solid yang dilandasi dengan nilai-nilai profesi serta pada
tataran puncaknya adalah lembaga yang bekerja secara profesional, yang mampu
mengintegrasikan seluruh sumber daya secara efektif dan efisien.
Skenario pengembangan profesi secara kelembagaan ini
amat penting untuk dipahami mengingat daya tahan organisasi seperti sekolah
untuk berkembang dalam kompetisi yang sangat ketat ke depan sangat bergantung
pada kapasitas setiap orang dalam melakukan pekerjaannya dengan menghasilkan
produk pekerjaan yang bermutu seperti yang diharapkan organisasi.; baik secara
sendiri-sendiri maupun tim. Sukses dalam melaksanakan tugas itu menurut Agyris
(1999) dapat dirumuskan pada rumusan harapan seperti di bawah ini;
- jika
setiap individu mengetahui benar spesifikasi tugasnya;
- jika
mereka terampil menyelesaikan pekerjaan dan menghasilkan seperti yang
diharapkan;
- jika
mereka menghasilkan seperti yang diharapkan;
- jika
mereka menggunakan waktu secara efisien
- jika
mereka menyelesaikan pekerjaan sesuai standar.
Konsep implementasi seperti itu dapat mendorong
terjadinya peningkatan atau pengembangan profesi secara berkelanjutan. Dalam
mendorong agar proses itu dapat berjalan secara terarah selanjutnya sangat memerlukan rumus tujuan kinerja secara organisasi dengan jelas. Tujuan ini
pasti berkaitan dengan visi dan tujuan khusus dalam pengembangan sumber daya
manusia. Pengembangan kemampuan profesi harus berdasarkan prioritas dengan
fokus yang jelas, demikian menurut Lashway (2001), namun secara umum dinyatakannya
bahwa upaya pengembangan harus mengarah pada meningkatnya rasa kepemilikan
terhadap lembaga; meningkatkan dukungan kinerja guru dalam kelas, meningkatkan
kemampuan guru menguasai materi pelajaran; menguasai metode mengajar; dan
dengan itu kinerja belajar siswa menjadi meningkat sehingga sekurang-kurangnya
mencapai target minimun yang sekolah telah tetapkan.
Kinerja guru yang profesional dalam seperti itu hanya
dapat berjalan apabila konsep pengembangan itu didukung dengan konsep lembaga.
Perencanaan yang jelas serta indikator-indikator pencapaiannya merupakan
landasan untuk menetapkan standar. Oleh karena itu, proses kinerja profesional
memerlukan dukungan organisasi seperti yang dijelaskan Jarvis (1980) :
Mendapat dukungan organisasi agar setiap orang dapat
bekerja sepanjang waktu yang diperlukan untuk menghasilkan kinerja yang baik.
- Mendapat
penanganan pelatihan secara berkelanjutan, jika diperlukan bekerja sama
dengan perguruan tinggi atau pihak lain yang berkompeten.
- Mendapat
dukungan organisasi profesi untuk meningkatkan :
- Kesadaran
diri untuk mendefinisikan inti pekerjaan yang ditangani.
- Kesadaran
untuk membangun wawasan internasional dalam pelaksanaan tugas-tugas
teknis.
- Daya
kompetisi dengan lembaga pesaing di sekitarnya, utama dalam hal ini adalah
mengembangkan kompetensi yang eklusif.
- Mendapat
dukungan legal dari pemerintah atau lembaga yang berkewenangan; dalam
bentuk lisensi dan sertifikasi.
Dalam era persaingan yang selalu memerlukan daya
inovasi ini pemikiran Argyris menekankan perlunya membangun organisasi
pembelajar. Ini berarti dalam setiap langkah interaktif sehari-hari di sekolah
harus didisain sebagai sebuah proses untuk meningkatkan kapasitas kompetensi
dalam meningkatkan daya saing sekolah dengan indikator secara umum, seperti yang
diungkapkan Rivai dan Ahmad Fauzi (2004) yaitu;
- Motivasi
kineja;
- Dampak
kinerja pada hasil (dalam hal ini kinerja belajar siswa)
- Berpikir
strategis;
- Berpikir
kreatif
- Berpikir
realistis;
- Berpikir
tepat;
- Berpikir
ihlas;
- Meningkatkan
efektivitas hubungan pribadi;
- Meningkatkan
efektivitas komunikasi,
- Meningkatkan
kompetensi untuk mengatasi perubahan;
- Meningkatkan
kompetensi untuk merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi pekerjaan.
Dengan demikian pengembangan profesi memerlukan
rancang bangun yang jelas yang dikembangkan lembaga. Prioritas pengembangan
merupakan penjabaran dari visi dan misi sekolah untuk mendukung strategi utama
sekolah dalam meningkatkan kinerja belajar siswa. Dalam setiap ada harapan
peningkatan mutu pelayanan selalu memerlukan peran dalam meningkatkan mutu
sumber daya manusia pelaksananya.. Download file
Artikel terkait :
Artikel terkait :
- Aplikasi Blended Untuk Peningkatan Keterampilan Berpikir Ilmiah Siswa
- Area Download : Terkait Pendidikan
- Citra Guru Profesional
- Guru Profesional dan Indikatornya
- Guru yang Profesional dan Efektif
- Guru yang Selalu Dikagumi dan Dikenang Muridnya
- Hindari Memotivasi dengan Ancaman
- Kompetensi Guru
- Kompetensi Kepala Sekolah
- Kompetensi Profesionalisme Guru
- Menerapkan Metode Mengajar Variatif dalam Meningkatkan Keterampilan Berpikir Ilmiah Siswa
- Metode Pembelajaran “Blended”
- Metode Pemecahan Masalah
- Metode SAS (Struktural Analitik Sintetik) dalam Pembelajaran
- Model Pembelajaran Sekolah Kategori Mandiri-Sekolah Standar Nasional
- Pendidikan Indonesia VS Malaysia
- Pendidikan Karakter dalam Layanan Bimbingan dan Konseling
- Penelitian Tindakan Kelas
- Penelitian Tindakan Kelas (Part II)
- Penerapan Kode Etik pada Profesi Guru
- Pengertian Guru Profesional
- Penilaian Kinerja Guru dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan
- Peran dan Fungsi Kepala Sekolah Sebagai Manajer Tatausaha
- Peranan komite Sekolah Pada Tingkat Satuan Pendidikan
- Produk Hukum Pendidikan di Indonesia
- TUPOKSI KEPALA SEKOLAH (SD/MI/SMP/MTs)
- Tugas Pokok dan Fungsi Pengawas Sekolah
- Tugas dan Fungsi Guru
- Tugas dan Peran Kepala Sekolah Sebagai Pemimpin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar