PENGERTIAN, DAN FUNGSI-FUNGSI
MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM
Oleh : A. Farhan Syaddad dan Agus
Salim
A. Pendahuluan
Dalam
pandangan ajaran Islam, segala sesuatu harus dilakukan secara rapi, benar,
tertib, dan teratur. Proses-prosesnya harus diikuti dengan baik. Sesuatu tidak
boleh dilakukan secara asal-asalan (Didin dan Hendri, 2003:1). Mulai dari
urusan terkecil seperti mengatur urusan Rumah Tangga sampai dengan urusan
terbesar seperti mengatur urusan sebuah negara semua itu diperlukan pengaturan
yang baik, tepat dan terarah dalam bingkai sebuah manajemen agar tujuan yang
hendak dicapai bisa diraih dan bisa selesai secara efektif dan efisien.
Pendidikan
Agama Islam dengan berbagai jalur, jenjang, dan bentuk yang ada seperti pada
jalur pendidikan formal ada jenjang pendidikan dasar yang berbentuk Madrasah
Ibtidaiyah (MI) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs), jenjang pendidikan menengah ada
yang berbentuk Madrasah Aliyah (MA) dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), dan pada
jenjang pendidikan tinggi terdapat begitu banyak Perguruan Tinggi Agama Islam
(PTAI) dengan berbagai bentuknya ada yang berbentuk Akademi, Sekolah Tinggi,
Institut, dan Universitas. Pada jalur pendidikan non formal seperti Kelompok
Bermain, Taman Penitipan Anak (TPA), Majelis Ta’lim, Pesantren dan Madrasah
Diniyah. Jalur Pendidikan Informal seperti pendidikan yang diselenggarakan di
dalam keluarga atau pendidikan yang diselenggarakan oleh lingkungan.
Kesemuanya itu perlu pengelolaan atau manajemen yang sebaik-baiknya, sebab jika
tidak bukan hanya gambaran negatif tentang pendidikan Islam yang ada pada
masyarakat akan tetap melekat dan sulit dihilangkan bahkan mungkin Pendidikan
Islam yang hak itu akan hancur oleh kebathilan yang dikelola dan tersusun rapi
yang berada di sekelilingnya, sebagaimana dikemukakan Ali bin Abi Thalib :”kebenaran
yang tidak terorganisir dengan rapi akan dihancurkan oleh kebathilan yang
tersusun rapi”.
Makalah
sederhana ini akan membahas tentang pengertian dan fungsi-fungsi manajemen
pendidikan Islam, sebagai pengantar diskusi pekuliahan Mata Kuliah Manajemen
Pendidikan Islam di Universitas Ibnu Khaldun Bogor.
B. Pengertian
Manajemen Pendidikan Islam.
Dari segi
bahasa manajemen berasal dari bahasa Inggris yang merupakan terjemahan langsung
dari kata management yang berarti pengelolaan, ketata laksanaan, atau tata
pimpinan. Sementara dalam kamus Inggris Indonesia karangan John M. Echols dan
Hasan Shadily (1995 : 372) management berasal dari akar kata to manage yang
berarti mengurus, mengatur, melaksanakan, mengelola, dan memperlakukan.
Ramayulis
(2008:362) menyatakan bahwa pengertian yang sama dengan hakikat manajemen
adalah al-tadbir (pengaturan). Kata ini merupakan derivasi
dari kata dabbara (mengatur) yang banyak terdapat dalam Al
Qur’an seperti firman Allah SWT :
يُدَبِّرُ اْلأَمْرَ مِنَ
السَّمَآءِ إِلَى اْلأَرْضِ ثُمَّ يَعْرُجُ إِلَيْهِ فِي يَوْمٍ كَانَ مِقْدَارُهُ
أَلْفَ سَنَةِ مِّمَّا تَعُدُّونَ
Artinya : Dia
mengatur urusan dari langit ke bumi, kemudian (urusan) itu naik kepadanya dalam
satu hari yang kadarnya adalah seribu tahun menurut perhitunganmu (Al Sajdah :
05).
Dari isi
kandungan ayat di atas dapatlah diketahui bahwa Allah swt adalah pengatur alam
(manager). Keteraturan alam raya ini merupakan bukti kebesaran Allah swt dalam
mengelola alam ini. Namun, karena manusia yang diciptakan Allah SWT telah
dijadikan sebagai khalifah di bumi, maka dia harus mengatur dan mengelola bumi
dengan sebaik-baiknya sebagaimana Allah mengatur alam raya ini.
Sementara
manajemen menurut istilah adalah proses mengkordinasikan aktifitas-aktifitas
kerja sehingga dapat selesai secara efesien dan efektif dengan dan melalui
orang lain (Robbin dan Coulter, 2007:8).
Sedangkan
Sondang P Siagian (1980 : 5) mengartikan manajemen sebagai kemampuan atau
keterampilan untuk memperoleh suatu hasil dalam rangka mencapai tujuan melalui
kegiatan-kegiatan orang lain.
Bila kita
perhatikan dari kedua pengertian manajemen di atas maka dapatlah disimpulkan
bahwa manajemen merupkan sebuah proses pemanfaatan semua sumber daya melalui bantuan
orang lain dan bekerjasama dengannya, agar tujuan bersama bisa dicapai secara
efektif, efesien, dan produktif. Sedangkan Pendidikan Islam merupakan proses
transinternalisasi nilai-nilai Islam kepada peserta didik sebagai bekal untuk
mencapai kebahagiaan dan kesejahteraan di dunia dan di akhirat.
Dengan
demikian maka yang disebut dengan manajemen pendidikan Islam sebagaimana
dinyatakan Ramayulis (2008:260) adalah proses pemanfaatan semua sumber daya
yang dimiliki (ummat Islam, lembaga pendidikan atau lainnya) baik perangkat
keras maupun lunak. Pemanfaatan tersebut dilakukan melalui kerjasama dengan
orang lain secara efektif, efisien, dan produktif untuk mencapai kebahagiaan
dan kesejahteraan baik di dunia maupun di akhirat.
C.
Fungsi-fungsi Manajemen Pendidikan Islam
Berbicara
tentang fungsi manajemen pendidikan Islam tidaklah bisa terlepas dari fungsi
manajemen secara umum seperti yang dikemukakan Henry Fayol seorang
industriyawan Prancis, dia mengatakan bahwa fungsi-fungsi manajemn itu adalah
merancang, mengorganisasikan, memerintah, mengoordinasi, dan mengendalikan.
Gagasan Fayol itu kemudian mulai digunakan sebagai kerangka kerja buku ajar
ilmu manajemen pada pertengahan tahun 1950, dan terus berlangsung hingga
sekarang.
Sementara itu
Robbin dan Coulter (2007:9) mengatakan bahwa fungsi dasar manajemen yang paling
penting adalah merencanakan, mengorganisasi, memimpin, dan mengendalikan.
Senada dengan itu Mahdi bin Ibrahim (1997:61) menyatakan bahwa fungsi manajemen
atau tugas kepemimpinan dalam pelaksanaannya meliputi berbagai hal, yaitu :
Perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengawasan.
Untuk
mempermudah pembahasan mengenai fungsi manajemen pendidikan Islam, maka kami
(kelompok 1) akan menguraikan fungsi manajemen pendidikan Islam sesuai dengan
pendapat yang dikemukan oleh Robbin dan Coulter yang pendapatnya senada dengan
Mahdi bin Ibrahim yaitu : Perencanaan, pengorganisasian,
pengarahan/kepemimpinan, dan pengawasan.
1. Fungsi
Perencanaan (Planning)
Perencanaan
adalah sebuah proses perdana ketika hendak melakukan pekerjaan baik dalam
bentuk pemikiran maupun kerangka kerja agar tujuan yang hendak dicapai
mendapatkan hasil yang optimal. Demikian pula halnya dalam pendidikan Islam
perencanaan harus dijadikan langkah pertama yang benar-benar diperhatikan oleh
para manajer dan para pengelola pendidikan Islam. Sebab perencanaan merupakan
bagian penting dari sebuah kesuksesan, kesalahan dalam menentukan perencanaan
pendidikan Islam akan berakibat sangat fatal bagi keberlangsungan pendidikan
Islam. Bahkan Allah memberikan arahan kepada setiap orang yang beriman untuk
mendesain sebuah rencana apa yang akan dilakukan dikemudian hari, sebagaimana
Firman-Nya dalam Al Qur’an Surat Al Hasyr : 18 yang berbunyi :
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ
ءَامَنُوا اتَّقُوا اللهَ وَلْتَنظُرْ نَفْسُُ مَّاقَدَّمَتْ لِغَدٍ وَاتَّقُوا
اللهَ إِنَّ اللهَ خَبِيرُُ بِمَا تَعْمَلُونَ
Artinya
: Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok
(akhirat); dan bertakwalah kepada Allah, Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa
yang kamu kerjakan.
Ketika
menyusun sebuah perencanaan dalam pendidikan Islam tidaklah dilakukan hanya
untuk mencapai tujuan dunia semata, tapi harus jauh lebih dari itu melampaui
batas-batas target kehidupan duniawi. Arahkanlah perencanaan itu juga untuk
mencapai target kebahagiaan dunia dan akhirat, sehingga kedua-duanya bisa
dicapai secara seimbang.
Mahdi bin
Ibrahim (l997:63) mengemukakan bahwa ada lima perkara penting untuk diperhatikan
demi keberhasilan sebuah perencanaan, yaitu :
- Ketelitian
dan kejelasan dalam membentuk tujuan
- Ketepatan
waktu dengan tujuan yang hendak dicapai
- Keterkaitan
antara fase-fase operasional rencana dengan penanggung jawab operasional, agar
mereka mengetahui fase-fase tersebut dengan tujuan yang hendak dicapai
Perhatian
terhadap aspek-aspek amaliah ditinjau dari sisi penerimaan masyarakat,
mempertimbangkan perencanaa, kesesuaian perencanaan dengan tim yang bertanggung
jawab terhadap operasionalnya atau dengan mitra kerjanya,
kemungkinan-kemungkinan yang bisa dicapai, dan kesiapan perencanaan melakukan
evaluasi secara terus menerus dalam merealisasikan tujuan.
Kemampuan
organisatoris penanggung jaawab operasional.
Sementara itu
menurut Ramayulis (2008:271) mengatakan bahwa dalam Manajemen pendidikan Islam
perencanaan itu meliputi :
Penentuan
prioritas agar pelaksanaan pendidikan berjalan efektif, prioritas kebutuhan
agar melibatkan seluruh komponen yang terlibat dalam proses pendidikan,
masyarakat dan bahkan murid.
Penetapan
tujuan sebagai garis pengarahan dan sebagai evaluasi terhadap pelaksanaan dan
hasil pendidikan
Formulasi
prosedur sebagai tahap-tahap rencana tindakan.
Penyerahan
tanggung jawab kepada individu dan kelompok-kelompok kerja.
Dari uraian
di atas dapat diambil kesimpulan bahwa dalam Manajeman Pendidikan Islam
perencanaan merupakan kunci utama untuk menentukan aktivitas berikutnya. Tanpa
perencanaan yang matang aktivitas lainnya tidaklah akan berjalan dengan baik
bahkan mungkin akan gagal. Oleh karena itu buatlah perencanaan sematang mungkin
agar menemui kesuksesan yang memuaskan.
2. Fungsi
Pengorganisasian (organizing)
Ajaran Islam
senantiasa mendorong para pemeluknya untuk melakukan segala sesuatu secara
terorganisir dengan rapi, sebab bisa jadi suatu kebenaran yang tidak
terorganisir dengan rapi akan dengan mudah bisa diluluhlantakan oleh kebathilan
yang tersusun rapi.
Menurut Terry
(2003:73) pengorganisasian merupakan kegiatan dasar dari manajemen dilaksnakan
untuk mengatur seluruh sumber-sumber yang dibutuhkan termasuk unsur manusia,
sehingga pekerjaan dapat diselesaikan dengan sukses.
Organisasi
dalam pandangan Islam bukan semata-mata wadah, melainkan lebih menekankan pada
bagaimana sebuah pekerjaan dilakukan secara rapi. Organisasi lebih menekankan
pada pengaturan mekanisme kerja. Dalam sebuah organisasi tentu ada pemimpin dan
bawahan (Didin dan Hendri, 2003:101)
Sementara itu
Ramayulis (2008:272) menyatakan bahwa pengorganisasian dalam pendidikan Islam
adalah proses penentuan struktur, aktivitas, interkasi, koordinasi, desain
struktur, wewenang, tugas secara transparan, dan jelas. Dalam lembaga
pendidikan Isla, baik yang bersifat individual, kelompok, maupun kelembagaan.
Sebuah
organisasi dalam manajemen pendidikan Islam akan dapat berjalan dengan lancar
dan sesuai dengan tujuan jika konsisten dengan prinsip-prinsip yang mendesain
perjalanan organisasi yaitu Kebebasan, keadilan, dan musyawarah. Jika kesemua
prinsip ini dapat diaplikasikan secara konsisten dalam proses pengelolaan
lembaga pendidikan islam akan sangat membantu bagi para manajer pendidikan
Islam.
Dari uraian
di atas dapat difahami bahwa pengorganisasian merupakan fase kedua setelah
perencanaan yang telah dibuat sebelumnya. Pengorganisasian terjadi karena
pekerjaan yang perlu dilaksanakan itu terlalu berat untuk ditangani oleh satu
orang saja. Dengan demikian diperlukan tenaga-tenaga bantuan dan terbentuklah
suatu kelompok kerja yang efektif. Banyak pikiran, tangan, dan keterampilan
dihimpun menjadi satu yang harus dikoordinasi bukan saja untuk diselesaikan
tugas-tugas yang bersangkutan, tetapi juga untuk menciptakan kegunaan bagi
masing-masing anggota kelompok tersebut terhadap keinginan keterampilan dan
pengetahuan.
3. Fungsi
Pengarahan (directing).
Pengarahan
adalah proses memberikan bimbingan kepada rekan kerja sehingga mereka menjadi
pegawai yang berpengetahuan dan akan bekerja efektif menuju sasaran yang telah
ditetapkan sebelumnya.
Di dalam
fungsi pengarahan terdapat empat komponen, yaitu pengarah, yang diberi
pengarahan, isi pengarahan, dan metode pengarahan. Pengarah adalah
orang yang memberikan pengarahan berupa perintah, larangan, dan bimbingan. Yang
diberipengarahan adalah orang yang diinginkan dapat merealisasikan pengarahan.
Isi pengarahan adalah sesuatu yang disampaikan pengarah baik berupa perintah,
larangan, maupun bimbingan. Sedangkan metode pengarahan adalah sistem
komunikasi antara pengarah dan yang diberi pengarahan.
Dalam
manajemen pendidikan Islam, agar isi pengarahan yang diberikan kepada orang
yang diberi pengarahan dapat dilaksanakan dengan baik maka seorang pengarah
setidaknya harus memperhatikan beberapa prinsip berikut, yaitu : Keteladanan,
konsistensi, keterbukaan, kelembutan, dan kebijakan. Isi pengarahan baik yang
berupa perintah, larangan, maupun bimbingan hendaknya tidak memberatkan dan
diluar kemampuan sipenerima arahan, sebab jika hal itu terjadi maka jangan
berharap isi pengarahan itu dapat dilaksanakan dengan baik oleh sipenerima
pengarahan.
Dengan
demikian dapatlah disimpulkan bahwa fungsi pengarahan dalam manajemen
pendidikan Islam adalah proses bimbingan yang didasari prinsip-prinsip religius
kepada rekan kerja, sehingga orang tersebut mau melaksanakan tugasnya dengan
sungguh- sungguh dan bersemangat disertai keikhlasan yang sangat mendalam.
4. Fungsi Pengawasan (Controlling)
Pengawasan
adalah keseluruhan upaya pengamatan pelaksanaan kegiatan operasional guna
menjamin bahwa kegiatan tersebut sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan
sebelumnya. Bahkan Didin dan Hendri (2003:156) menyatakan bahwa dalam pandangan
Islam pengawasan dilakukan untuk meluruskan yang tidak lurus, mengoreksi yang
salah dan membenarkan yang hak.
Dalam
pendidikan Islam pengawasan didefinisikan sebagai proses pemantauan yang terus
menerus untuk menjamin terlaksananya perencanaan secara konsekwen baik yang
bersifat materil maupun spirituil.
Menurut
Ramayulis (2008:274) pengawasan dalam pendidikan Islam mempunyai karakteristik
sebagai berikut: pengawasan bersifat material dan spiritual, monitoring bukan
hanya manajer, tetapi juga Allah Swt, menggunakan metode yang manusiawi yang
menjunjung martabat manusia. Dengan karakterisrik tersebut dapat dipahami bahwa
pelaksana berbagai perencaan yang telah disepakati akan bertanggung jawab
kepada manajernya dan Allah sebagai pengawas yang Maha Mengetahui. Di sisi lain
pengawasan dalam konsep Islam lebih mengutamakan menggunakan pendekatan
manusiawi, pendekatan yang dijiwai oleh nilai-nilai keislaman.
Penutup
Dari
penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa Manajemen Pendidikan Islam adalah
proses pemanfaatan semua sumber daya yang dimiliki (ummat Islam, lembaga
pendidikan atau lainnya) baik perangkat keras maupun lunak. Pemanfaatan
tersebut dilakukan melalui kerjasama dengan orang lain secara efektif, efisien,
dan produktif untuk mencapai kebahagiaan dan kesejahteraan baik di dunia maupun
di akhirat.
Banyak sekali
para ulama di bidang manajemen yang menyebutkan tentang fungsi-fungsi manajemen
diantaranya adalah Mahdi bin Ibrahim, dia mengatakan bahwa fungsi manajemen itu
di antaranya adalah Fungsi perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan
pengawasan.
Bila Para
Manajer dalam pendidikan Islam telah bisa melaksanakan tugasnya dengan tepat
seuai dengan fungsi manajemen di atas, terhindar dari semua ungkupan sumir yang
menyatakan bahwa lembaga pendidikan Islam dikelola dengan manajemen yang
asal-asalan tanpa tujuan yang tepat. Maka tidak akan ada lagi lembaga
pendidikan Islam yang ketinggalan Zaman, tidak teroganisir dengan rapi, dan
tidak memiliki sisten kontrol yang sesuai.
Tulisan
sederhana yang telah kami (kelompoik1) persembahkan dihadapan anda sebagai
bahan pengantar diskusi ini semoga bermanfaat adanya. Terimakasih
Wallahu
‘alam.
Bahan Bacaan
Ramayulis, Ilmu
Pendidikan Islam, Kalam Mulia, Jakarta, 2008
Sondang P
Siagian, Filsafah Administrasi, CV Masaagung, Jakarta, 1990
Didin
Hafidudin dan Hendri Tanjung, Manajemen Syariah dalam Prkatik, Gema
Insani, Jakarta, 2003.
Mahdi bin
Ibrahim, Amanah dalam Manajemen, Pustaka Al Kautsar, Jakarta, 1997
Made
Pidarta, Manajemen Pendidikan Indonesia, Rineka Cipta, 2004.
George R
Terry, Prinsip-prinsip Manajemen, Bumi Aksara, Jakarta, 2006
Robbin dan
Coulter, Manajemen (edisi kedelapan), PT Indeks, Jakarta, 2007
UU sisdiknas
Nomor 20 Tahun 2003